Samarinda, Borneo Post- Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Samarinda, Sani Bin Husein, memberikan tanggapan terkait pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Saat ditemui pada Rabu (13/03/2024) lalu, Sani menyatakan perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Indikatornya kurikulum yang sekarang ini kebanyakan membuat guru itu mengerjakan hal-hal administratif ketimbang tugasnya mengajar, buat inilah, buat itulah, sampai dia stress. Tapi, saya gak fokus disitu saya fokusnya peningkatan kesejahteraan guru, dan peningkatan kompetensi guru itu saja,” terangnya.
Ia juga menegaskan dalam pembagian insentif antara guru Sekolah Dasar dan Menengah harus ada kesetaraan atau kesesuaian.
“Sekolah Dasar itu lebih berat mengajarnya kalau bisa insentifnya lebih tinggi dari SMP, SMA, kalau gak bisa minimal sama biar tidak ada kecemburuan krusial,” tegasnya.
Adapun penyelenggaraan revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 ini, melibatkan semua stakeholder.
“Makanya Saya upayakan mengadakan langkah-langkah membuka celah, supaya itu masuk ke dalam program provinsi. Supaya nanti ada uang yang dijadikan bankeu Karena sejarahnya ada,” tambah Sani.
Terakhir ia menyebutkan ada 4 poin yang dibahas dalam rapat tersebut yakni, pertama, kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, kedua, masukan-masukan terkait revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketiga, tentang kesejahteraan guru, keempat keberlangsungan kurikulum. (Delvi)
