Samarinda, Borneo Post- PJ Gubernur Akmal Malik, hadiri rapat terkait Beasiswa Kaltim di Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, pada Sabtu (04/05/2024).
Saat ditemui usai rapat, dirinya mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang tengah menyelesaikan beberapa problem pemerintah.
“Kemarin dari diskusi kita dengan DPRD pimpinan terkait dengan adanya aduan masyarakat terkait dengan beasiswa. Tapi ini bukan hanya berbicara tentang beasiswa tapi pendidikan secara umum,” tuturnya.
Adapun masalah yang dibahas kali ini memerlukan masukan dari berbagai pihak yang terkait.
Rapat ini dihadiri oleh Dewan Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta komisi II dan komisi IV DPRD Kaltim.
“Baik pemerintah ataupun badan yang sudah dibentuk Saya mengatakan dalam sistem ketatanegaraan kita, penanggung jawab terakhir pemerintahan itu ada pada Presiden,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan adapun kualifikasi yang berhak menerima beasiswa tersebut, diantaranya orang miskin, kemudian mereka yang berada di daerah tertinggal, kemudian yang hafal sepuluh juz alquran, anak berkebutuhan khusus, anak veteran, dan anak yatim.
Sementara itu,
Baharuddin Demu Ketua Fraksi PAN mengatakan Beasiswa tersebut telah dikelola oleh badan pengelola sendiri.
Namun, selama menjadi anggota DPR dirinya belum mendapat laporan sesuai dengan Peraturan Gubernur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Harapannya, kita dapat program itu progress nya kenapa, siswa yang tertinggal apa sudah dapat, selama ini belum mendapatkan informasi itu, hari ini tahap pertama,” ucapnya.
Ia juga berharap kedepannya anggota DPRD juga mendapatkan laporan mengenai perkembangan dan juga target yang telah dicapai oleh program Beasiswa tersebut.
“Supaya data itu ada di DPRD juga kan selama ini hanya melalui Gubernur. Paling engga kita tau perkembangannya berapa persen yang tersalurkan berapa sisanya,” pungkasnya. (Delvi)
