TANJUNG REDEB Borneo Post – Atas aksi perkelahian yang terjadi di jalan pulau derawan pada minggu (17/9/2023) yang melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) yang ada di kabupaten berau,yakni antara paguyuban NTT dengan Pasukan Merah saat ini tengah menempuh jalur damai.
Terpantau Setelah melalui peroses pemeriksaan yang dilakukan oleh polres berau terhadap kedua ormas yang bersangkutan tersebut, akhirnya kedua ormas tersebut sepakat untuk menempuh jalur damai.
Disaksikan langsung oleh jajaran polres berau kedua organisasi masyarakat tersebut sepakat menandatangani surat pernyataan bersama yang dimana bunyi kesepakan nya,
– pihak I atas nama Agustinus Kudu Roman (Ketua Paguyuban NTT kabupaten berau) Meminta maaf kepada pihak ke II atas nama Dedi Gunawan alias Dedi Tolan (Panglima Muda SART- Pasukan Merah) terkait adanya kesalah pahaman ini dan pihak ke II menerima permintaan maaf pihak I
-permasalahan ini jangan di bawa keranah suku melainkan hanya kesalah pahaman atara oknum
-masing-masing Pihak bersepakat jntuk saling memaafkan dan berdamai.
-masing-masing pihak menyampaikan kepada anggotanya bahwa permasalahan ini sudah selesai.
-apabila ada foto dan video yang sudah di share di medsos/media online terkait permasalahan di atas agar masing-masing pihak menghapusnya dari media online guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Atas permasalahan yang terjadi tersebut, selaku Kasat Intelkan Polres Berau,AKP Ibnu Tri Yuniarto menghimbau Agar kejadian seperti tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Sebisa mungkin sebagai sesama masyarakat kabupaten berau agar saling menghargai dan menghormati sesama masyarakat kabupaten berau,”ucapnya.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi atensi kapolda dan direktur intelkam polda kaltim, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di kabupaten berau.(PiN)