BERAU, BorneoPost – Penerapan portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menuai keluhan dari masyarakat. Legislator Komisi II DPRD Berau, Gideon Andreas, menilai kebijakan tersebut belum melalui kajian dan persiapan yang matang sebelum diberlakukan.
Menurut Gideon, sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan sebenarnya merupakan langkah positif dalam mendukung modernisasi pelayanan pasar. Namun, penerapan yang terkesan mendadak justru menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang maupun pengunjung.
“Ini terlalu singkat. Banyak yang belum paham, tapi langsung diterapkan, akhirnya muncul protes dari masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada proses transisi yang baik, terutama melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diminta tidak terburu-buru, melainkan memastikan seluruh pihak memahami mekanisme penggunaan portal elektronik.
Gideon menyarankan agar panduan penggunaan sistem disebarluaskan melalui berbagai media, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat bertransaksi di pasar.
“Panduan harus disampaikan dengan jelas, agar tidak ada lagi masyarakat yang minim informasi,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana mayoritas pengunjung PSAD merupakan ibu rumah tangga. Menurutnya, kelompok ini perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses sosialisasi agar tidak mengalami kendala saat menggunakan sistem baru.
“Banyak ibu-ibu yang berbelanja di pasar. Jangan sampai mereka justru kebingungan dengan sistem ini,” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat mengevaluasi penerapan portal elektronik dan melakukan perbaikan secara bertahap. Ia menegaskan, transformasi digital memang penting, namun harus diiringi kesiapan masyarakat.
“Ini langkah bagus untuk kemajuan teknologi, tapi jangan terburu-buru. Beri pemahaman dulu kepada masyarakat, baru diterapkan secara bertahap,” pungkasnya.
Arifin/Adv












