BERAU, BorneoPost – Upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Berau kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial JP (33), warga Tanjung Redeb, yang diduga kuat sebagai pemasok sabu, Senin (12/1/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan gram sabu siap edar.
Penangkapan JP merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, SA dan DD, yang lebih dulu diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu dari JP, sehingga penyelidikan langsung mengarah pada tersangka utama.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan setelah memperoleh informasi tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran.
“Berdasarkan keterangan dua tersangka awal, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JP di Kelurahan Karang Ambun sekitar pukul 16.00 Wita,” jelas AKP Agus.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan JP di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat itu mengungkap barang bukti dalam jumlah signifikan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sembilan bungkus ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 46,33 gram,” ungkapnya.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain alat hisap, plastik kemasan, sepeda motor, uang tunai, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu.
Atas perbuatannya, JP dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara hingga pidana mati.
Polres Berau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku narkotika. Kami akan tindak tegas,” pungkas AKP Agus.
