banner 728x250

Saga Minta Perusahaan Tak Lepas Tangan Soal Kerusakan Jalan di Berau

BERAU, BorneoPost  – Besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Berau menjadikan daerah ini sebagai salah satu magnet investasi di Kalimantan Timur. Sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan hingga industri lainnya, kini beroperasi di berbagai wilayah.

Namun, di tengah meningkatnya aktivitas investasi tersebut, DPRD Berau mengingatkan agar keberadaan perusahaan juga diiringi dengan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan di lapangan, terutama terkait kondisi infrastruktur daerah.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan yang diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan jalur transportasi darat.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah cukup sering dikeluhkan masyarakat karena jalan yang rusak mengganggu mobilitas warga sekaligus berpotensi menghambat aktivitas ekonomi di daerah.

“Kerusakan jalan akibat operasional perusahaan sudah banyak terlihat. Pemkab Berau harus meminta tanggung jawab dari perusahaan,” ujarnya.

Saga menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan perusahaan yang memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan distribusi operasional seharusnya ikut berkontribusi dalam menjaga serta memperbaiki infrastruktur yang digunakan.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih terkoordinasi dari pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan akses jalan umum sebagai jalur utama aktivitas mereka.

“Bukan hanya soal kerusakan jalannya, tetapi juga bagaimana penanganannya agar tidak menimbulkan dampak luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai gambaran, Saga menyebut sejumlah ruas jalan di wilayah pesisir mengalami kerusakan cukup parah yang diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan milik perusahaan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya menikmati keuntungan dari aktivitas usaha di daerah tanpa memikirkan dampak yang ditinggalkan.

“Jangan sampai perusahaan hanya mengambil keuntungan, sementara ketika jalan rusak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, Saga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan yang digunakan oleh perusahaan, termasuk yang berada di wilayah kecamatan.

Pendataan tersebut dinilai penting untuk memetakan tingkat kerusakan jalan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk mendorong keterlibatan perusahaan dalam proses perbaikan.

Ia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau segera melakukan pendataan terhadap ruas jalan yang terdampak aktivitas perusahaan.

Dengan data yang jelas, kata Saga, pemerintah daerah dapat menentukan skema penanganan sesuai status jalan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi.

“Kalau jalan kabupaten bisa langsung kita tangani, sementara jika jalan provinsi akan kita sampaikan ke UPTD agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *