Sebanyak 253,81 Gram Narkoba Jenis Sabu-sabu Berhasil di Amankan Polres Berau Beserta jajaran

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Polres Berau menggelar Pers release terkait pengungkapan kasus narkoba yang berhasil di amankan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, pers Release digelar di ruang Pers rilis Mako polres Berau, Jumat (11/8/2023).

Di paparkan Langsung oleh AKBP Steyven Jonly Manopo, selaku Kapolres Berau, Bahwasanya pada pagi hari tersebut Polres Berau tengah melaksanakan pers Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkoba atau narkotika yang terjadi di wilayah hukum polres berau dalam kurun waktu 5 Juli sampai dengan 10 Agustus 2023.

“Jadi dalam kurun waktu tersebut satnarkoba polres Berau beserta Kapolsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus dari 10 TKP,”ucapnya.

Adapun tersangka yang berhasil di amankan oleh jajaran polres Berau di ungkapkan nya sebanyak 16 orang yang di antaranya 14 orang laki-laki dan 2 orang perampuan, dengan barang bukti total sebesar 253,81 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“ Beserta barang bukti lain nya berupa uang tunai, handphone dan lain-lain,”ujarnya.

Kapolres juga menambahkan, adapun pasal yang dilanggar oleh para tersangka yaitu pasal 114 atau pasal (1)(12) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menurut nya atas semua pengungkapan kasus tersebut sangatlah berpengaruh terhadap keselamatan masyarakat terutama generasi muda.

“Ditambah dengan pengungkapan ini, polres berau telah berhasil mengamankan sekitar 1200 orang terhadap penyalahgunaan narkoba,”terangnya.

Sementara itu, Didin Nurdin, selaku Satreskoba Polres Berau juga menambahkan bahwasanya, dari 16 tersangka yang berhasil di bekuk oleh polres berau terdapat 2 residivis dengan kasus yang sama.

“ dan salah satu tersangka perempuan yang berinisial S disini adalah hasil pengembangan kasus dari jajaran polres Berau yaitu Polsek Tanjung yang merupakan tersangka yang berasal dari wahau atau Kutai Timur,”ungkapnya.

Sedangkan rata-rata para Tersangka yang berhasil di tahan Oleh polres Berau, berdasarkan informasi yang di dapatkan Bahwasanya mereka melakukan aktivitas terlarang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Tentunya pemberantasan rantai narkoba yang dilakukan oleh polres berau tidak akan berhenti sampai disini, dan kita akan terus mengembangkan kasus tersebut,”tutupnya.(PiN)

Exit mobile version