TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menggelar rapat koordinasi terkait teknis penyelenggaran pemerintahan kampung yang berlangsung di Balai Mufakat pada Selasa (29/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Berau, M Hendratno.
Hendratno mengatakan, potensi yang dimiliki 100 kampung sangat luar biasa. Bahkan Hendratno juga mengaku optimis jika potensi ini dikelola dengan baik, kampung-kampung tersebut akan dapat berkembang lebih maju.
Hal itu dapat terealisasi, kata Hendratno dengan memanfaatkan Anggaran Dana Kampung (ADK) secara optimal serta menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat kampung dan pihak perusahaan serta mengoptimalkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) masing-masing.
“Yang pada intinya, jangan sampai masyarakat kampung hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” tegasnya.
Dirinya juga mendorong aparatur untuk dapat memaksimalkan peran pendamping profesional, seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) termasuk Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten untuk meningkatkan keberhasilan tugas mereka.
Kendati demikian, Hendratno menegaskan kepada semua agar mematuhi peraturan perundang-undangan. “Penting untuk mempelajari, mengkonsultasikan dan melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan serta OPD terkait, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan kebijakan publik,” tandasnya.