TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dimulai tanggal 1 Juli 2024 kemarin hingga tanggal 8 juli 2024 kedepan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMP N 1) Sambaliung, yang berada di Kecamatan Sambaliung membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.
Fery Ramdhani, selaku ketua panitia PPDB SMP N 1 Sambaliung, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Nomor 2252/CHK.08/2024 Tanggal 5 Maret 2024 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, pihak SMP N 1 Sambaliung resmi membuka PPDB sejak Tanggal 1 juli 2024 sampai 8 juli 2024 mendatang.
“Setelah itu, pada tanggal 9 juli 2024 nya nanti kita akan lakukan penyeleksian dan mengeluarkan pengumuman pada tanggal 10 juli 2024,” ucapnya, jumat (5/7/2024).
Fery juga menjelaskan, untuk pendaftaran PPDB melalui Prestasi,Afirmasi dan Perpindahan Orang tua sendiri, pihaknya telah membuka pendaftaran sejak tanggal 1 juli sampai 4 juli 2024 kemarin.
“Setelah itu kita lanjut dengan pendaftaran PPDB melalui zonasi yang kita buka hingga tanggal 8 juli mendatang ini,” jelasnya.
Untuk pendaftaran melalui jalur Zonasi sendiri dikatakan nya bahwa pihaknya tidak memberi batasan hingga RT terjauh sekalipun, hanya saja sistem seleksinya tetap memprioritaskan pada murid baru yang beralamatkan lebih dekat dengan Zonasi sekolah.
“Jadi kalaupun ada murid yang terlempar kesekolah lain saat mendaftar di sekolah kami, itu tandanya sistem membaca bahwa ada murid baru yang zonasinya lebih dekat mendaftar di sekolah kami,” paparnya.
“Terjadinya pergeseran murid baru kesekolah lain itu sendiri biasanya karena kuota yang sudah penuh dan mengharuskan sistem memprioritaskan pada murid yang beralamatkan lebih dekat,” imbuhnya.
Fery juga menambahkan, bahwa pada tahun ajaran baru 2024/2025 Pihak SMP N 1 Sambaliung telah menyiapkan kuota 6 kelas dengan kapasitas 192 murid muri.
“162 siswa dan siswi tersebut merupakan hasil seleksi dari jalur Prestasi,Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan zonasi,” tutupnya.
Reporter : Arifin
