Sutami Soroti Ketidakhadiran PT BBA di RDP, Dugaan Permainan Oknum Menguat

BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti ketidakhadiran PT Berau Bara Abadi (BBA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian tali asih atas lahan sawit milik Sukardi dan sejumlah warga lainnya.

Dalam forum tersebut, Sutami menilai sikap perusahaan yang beberapa kali mangkir dari undangan DPRD menjadi catatan serius karena dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Lagi-lagi BBA kita undang tidak hadir. Ini perlu menjadi catatan bagi kita sebagai lembaga. Bahkan mereka tidak memberikan keterangan apa pun terkait ketidakhadirannya,” tegasnya. Senin(25/5/2026).

Sutami mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Sukardi telah berlangsung selama sembilan bulan tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menduga adanya upaya mengulur waktu agar masyarakat lelah dan akhirnya menerima kondisi yang ada.

“Jangan sampai ini memang sengaja diperlambat supaya masyarakat bosan dan akhirnya menyerah,” katanya.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut dikawal serius karena dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi penyelesaian konflik lahan di Berau. Terlebih, menurutnya, penggusuran tanaman masyarakat dilakukan tanpa penyelesaian yang jelas.

Sutami bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses tersebut. Ia menilai ada kemungkinan permainan di internal perusahaan terkait nilai tali asih yang diberikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai perusahaan sebenarnya punya acuan nilai sesuai aturan, tetapi di bawah ada oknum yang bermain sehingga masyarakat hanya ditawari angka jauh lebih rendah,” ujarnya.

Dalam pembahasan RDP, Sutami menyebut terdapat acuan dalam peraturan daerah terkait nilai tanaman tumbuh sawit. Dari perhitungan kasar terhadap lahan sekitar 22 hektare dengan estimasi 125 pokok per hektare, nilai tali asih disebut bisa mencapai miliaran rupiah.

Karena itu, ia meminta perusahaan tidak menentukan nilai sepihak tanpa mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kita sudah punya aturan daerah, jangan perusahaan mengganti sesuai kemauannya sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya tumpang tindih dokumen lahan yang perlu didalami lebih lanjut. DPRD, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian penyelesaian bagi masyarakat.

Sutami bahkan meminta agar persoalan ini dapat diteruskan ke kementerian apabila perusahaan terus tidak kooperatif menghadiri undangan DPRD.

“Kalau perusahaan tetap tidak hadir dan tidak ada itikad baik, ini perlu kita sampaikan ke kementerian. Jangan sampai ada perusahaan yang merugikan petani dan mengabaikan kewajibannya,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Sutami meminta agar penyelesaian tali asih segera dilakukan karena masyarakat yang terdampak kini kehilangan sumber penghidupan setelah tanaman sawit mereka digusur.

“Sembilan bulan mereka kehilangan penghasilan. Harapan kita persoalan ini segera selesai supaya masyarakat bisa kembali melanjutkan hidup dan bercocok tanam,” pungkasnya.

Exit mobile version