TALISAYAN, BorneoPost – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah dengan mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah” di Jalan Datu Asibi RT 02, Kelurahan Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Sabtu (13/6/2026), pukul 20.00 WITA.
Kegiatan yang dipandu moderator Mayang Siningrum itu menghadirkan dua narasumber, yakni H. Sappe dan Ali Wardana selaku Kepala Kampung. Acara diikuti masyarakat setempat yang antusias berdiskusi mengenai peran teknologi informasi dalam memperkuat demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam sambutannya, Husin Djufri menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi. Menurutnya, berbagai platform digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan pemerintah, hingga melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik secara cepat dan transparan.
“Demokrasi saat ini tidak lagi hanya diwujudkan melalui pemilu. Di era digital, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan melalui teknologi informasi. Namun, kebebasan itu juga harus disertai tanggung jawab, dengan memastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak menimbulkan hoaks maupun perpecahan,” ujar Husin Djufri.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin bijak memanfaatkan media digital sebagai ruang edukasi, diskusi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif. Kritik yang disampaikan melalui media digital harus berbasis data dan fakta, sehingga dapat menjadi masukan yang membangun bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, H. Sappe menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui media digital dapat memperkuat transparansi sekaligus mendorong penyelenggara pemerintahan bekerja lebih profesional.
“Teknologi telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah. Sekarang masyarakat bisa menyampaikan aspirasi maupun kritik secara langsung. Karena itu, masyarakat juga harus memiliki literasi digital yang baik agar informasi yang disampaikan benar, santun, dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama,” ungkap H. Sappe.
Di sisi lain, Kepala Kampung Ali Wardana menilai kemajuan teknologi harus dimanfaatkan hingga ke tingkat pemerintahan kampung untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi informasi di tingkat kampung sangat membantu dalam penyampaian informasi, pelayanan administrasi, hingga menerima berbagai masukan dari masyarakat. Namun yang tidak kalah penting adalah membangun budaya bermedia sosial yang sehat, sehingga teknologi benar-benar menjadi alat memperkuat demokrasi, bukan sebaliknya,” kata Ali Wardana.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai tantangan penyebaran informasi di media sosial, literasi digital, hingga peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Melalui kegiatan tersebut diharapkan pemahaman masyarakat terhadap demokrasi digital semakin meningkat, sehingga teknologi informasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
