Tidak Boleh Ikut Proyek Fisik Pemerintah, DPMK Berau Tegaskan Fungsi Pejuang Sigap

TANJUNG REDEB, Borneo Post –Pejuang Sigap berperan sebagai fasilitator dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan suatu kampung.

Sehingga, diperlukan Pejuang Sigap yang bersih, jujur, dan amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuknmenginspirasi masyarakat agar lebih peduli dan aktif dalam perubahan positif di lingkungan sekitar.

Sebab, sebagai Pejuang SIGAP yang bertugas sebagai penyambung tangan Kepala Kampung (Kakam), tentu rentan dalam proyek pekerjaan fisik pemerintah daerah. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu mengatakan dalam kode etik, Pejuang SIGAP tidak diperbolehkan mengambil keputusan ataupun melakukan negosiasi diatas keputusan Kakam. 

Terutama, menyalahgunakan aset kampung atau dana kampung untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami hanya mengingatkan kembali, kalau fungsi pejuang sigap itu sebagai fasilitator, pengelola pemerintahan serta fasilitator ekonomi kampung,” jelasnya kepada Borneo Post.

Tentram mengakui, bahwa beberapa Kakam memiliki keterbatasan, sehingga kakam masih bergantung kepada Pejuang SIGAP.

Melihat hal tersebut, ia pun mengingatkan bahwa peran Pejuang SIGAP bukan sebagai pembantu umum Kakam. 

“Kita lihat memang ada ketergantungan yang sangat tinggi kepada Pejuang Sigap. Pekerjaan Kakam semua dilimpahkan ke Pejuang Sigap, padahal sigap itu cuma ada tiga fungsi saja,” tegasnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2021 tentang perubahan Perbup nomor 56 tahun 2018 tentang pejuang aksi inspiratif warga untuk perubahan menuju masyarakat sejahtera. 

Pejuang Sigap adalah fasilitator kampung dan koordinator kecamatan yang bertujuan untuk meningkatkan sistem administrasi dan pertanggungjawaban kampung, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam kampung dam mendorong penguatan badan usaha kampung.

“Kalau sekarang belum ada, cuma kalau ada catatan Pejuang Sigap ikut pekerjaan proyek diluar tupoksinya, yah kita coba untuk luruskan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengatakan, bila terdapat Pejuang SIGAP terlibat diluar dari tupoksinya, maka harus segera ditindaklanjuti atau diberhentikan.

Walau belum terbukti adanya Pejuang SIGAP yang ikut campur kedalam aktivitas politik praktis dan menyalahgunakan peran Pejuang SIGAP sejahtera untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Diketahui, Pejuang SIGAP Sejahtera bertujuan untuk mewujudkan inovasi baru dari desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan potensi desa demi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau.

“Saya tegaskan. Jika ada pejuang sigap ketahuan ikut campur diluar tupoksinya. Berhentikan segera,” tutupnya.

Exit mobile version