SAMARINDA, BorneoPost — Organisasi pers tidak boleh sekadar menjadi tempat berhimpun para jurnalis. Lebih dari itu, organisasi profesi dituntut mampu menjadi motor peningkatan kompetensi, penjaga etika, sekaligus pengawal kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Supardi, saat menerima audiensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan organisasi profesi wartawan, peningkatan kualitas sumber daya manusia jurnalis, hingga peluang kolaborasi dalam memperluas literasi hukum kepada masyarakat.
Supardi menilai peran organisasi pers semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap diwarnai penyebaran informasi tidak terverifikasi. Karena itu, organisasi wartawan harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi.
“Organisasi profesi harus membawa manfaat dan memberikan pengaruh positif. Jangan sampai keberadaannya justru menimbulkan persoalan atau kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Supardi.
Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana memastikan setiap produk jurnalistik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Supardi menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi wartawan, termasuk melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu instrumen penguatan profesionalisme.
“Kualitas wartawan harus terus ditingkatkan. Salah satu instrumen yang dapat memperkuat profesionalisme adalah melalui UKW dan pembinaan yang dilakukan organisasi profesi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menyebut audiensi tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dan sinergi yang lebih erat antara organisasi wartawan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Ia menegaskan komitmen PJI untuk menghadirkan organisasi yang tidak hanya menjadi wadah berkumpul para jurnalis, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kapasitas anggota.
Menurut Jerison, sejumlah program telah disiapkan untuk memperkuat kualitas SDM wartawan, mulai dari pelantikan kepengurusan, pelatihan jurnalistik, hingga peningkatan kompetensi melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
“Kami ingin membangun organisasi yang mendorong jurnalis terus berkembang dan memiliki standar kompetensi yang kuat, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas penguatan profesi wartawan, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum.
Jerison berharap komunikasi yang telah terjalin dapat berlanjut dalam bentuk program-program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi berkembang menjadi kerja sama yang mampu memperkuat edukasi publik, meningkatkan literasi hukum, dan menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.












