Diduga Berdiri Diatas HGB Perumda Batiwakkal, Kepala UPT Taman Sebut Hanya Jalan Masuk

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Pembangunan Taman Bukit Marittam di Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, ternyata sebagian berada di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) Perumda Air Minum Batiwakkal.

Meski begitu, bangunan taman tersebut tidak akan dibongkar, meskipun hingga sampai saat ini belum ada serah terima.

Kepala UPT Taman dan Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Ramadiansyah menyebut, kendati berada di HGB Perumda, lahan itu tetaplah aset milik Pemkab Berau.

“Kalau untuk bangunannya saya kira tidak masalah. Apalagi, itu Pemda juga yang punya,” jelasnya, Kamis (8/8/2024)

Kalaupun ada yang dibongkar, kemungkinan kata dia, itu hanya jalan masuk saja. Apalagi, jalan masuknya yang curam tentu berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Adapun dari segi bangunan atau fasilitas taman tidak menjadi masalah.

Dia juga menjelaskan, untuk proyek pembangunan taman tersebut dirinya tidak terlibat secara langsung. Sehingga, secara teknis tidak banyak mengetahui.

“Saya memang tidak terlibat di sana. Itu ada PPKnya sendiri, kemungkinan hanya jalan masuknya saja yang bermasalah. Mungkin, jalan masuknya akan diputar melalui belakang,” terangnya.

Apalagi saat ini, Perumda Batiwakkal juga sudah memiliki lahan dan bangunan permenanen. Maka tanah itu dipandang layak untuk digunakan sebagai tempat Taman Bukit Marittam.

“Daripada lahannya terlantar, dan malah dikuasai oknum masyarakat. Kan, lebih baik lahan itu digunakan untuk pembangunan taman atau ruang terbuka hijau (RTH),” paparnya.

Apalagi kata dia, di bagian sisi lahan tersebut masih menyisakan “konflik” dengan warga setempat juga belum selesai.

“Karena pengerjaan proyek pemerintah ini, kan, ada batas waktunya. Ya sudah, kita lewati dulu, perlahan konfliknya kita selesaikan. Konflik seperti itu yang kita tidak inginkan dikemudian hari,” jelasnya.

Ramadiansyah juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga telah memasukkan anggaran untuk perawatan tanaman, dan SDM untuk mengurus taman tersebut.

“Kami hanya mengurus tanaman di sana saja. Kalau untuk kerusakan material bangunan belum, karena belum serah terima,” katanya.

Terkait penyebab keterlambatan serah terima taman tersebut, dia menyebut hal itu PPK pembangunan taman lebih memahami.

“Kalau itu mungkin bisa langsung saja kepada PPKnya,” pungkasnya. 

Exit mobile version