SAMARINDA, BorneoPost — Dinas Pariwisata Kalimantan Timur menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi penggunaan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, mengatakan penerapan WFH memberikan dampak cukup signifikan terhadap penghematan operasional kantor, khususnya penggunaan listrik dan air.
“Cukup signifikan dampaknya untuk penghematan listrik dan air. Tapi tidak mengurangi efektivitas kerja karena teman-teman tetap standby dan bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun bekerja dari rumah atau secara fleksibel, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya. Pegawai juga harus siap mengikuti rapat daring maupun turun ke lapangan apabila diperlukan.
Ririn menegaskan konsep work from anywhere bukan berarti pegawai bebas tanpa pengawasan. Seluruh ASN tetap terikat aturan dan mekanisme kerja yang telah diatur pemerintah melalui surat edaran pelaksanaan WFH nasional setiap Jumat.
Ia menyebut disiplin menjadi faktor utama dalam keberhasilan kebijakan tersebut. ASN dituntut tetap responsif dan mudah dihubungi untuk berbagai kebutuhan mendadak, mulai dari rapat pembahasan anggaran, audiensi, hingga dukungan data saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau memang sulit dihubungi atau tidak responsif tentu ada warning. Karena konsepnya tetap bekerja, hanya tempat kerjanya yang fleksibel,” katanya.
Selain mendukung efisiensi energi dan mobilitas, pelaksanaan WFH juga dimanfaatkan untuk rapat evaluasi internal, monitoring target kerja, serta koordinasi antarbidang melalui platform daring seperti Zoom Meeting.
Meski demikian, penerapan WFH masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Beberapa di antaranya berkaitan dengan jaringan internet dan aplikasi absensi online yang terkadang mengalami gangguan.
“Masih tahap penyesuaian dan uji coba. Kadang ada kendala jaringan atau aplikasi absensi, tapi secara umum tetap berjalan,” jelasnya.
Ririn menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja fleksibel sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
Dinas Pariwisata Kaltim pun memastikan akan terus mendukung pelaksanaan WFH setiap Jumat selama kebijakan tersebut tetap mampu menjaga produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik.
Penulis: Alexa












