Berita  

Dinas Pariwisata Kaltim Kenalkan Baju Adat Khas Kutai

Samarinda, Borneo Post- Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Forum Pariwisata dengan tema ” Seminar Pakaian Adat Kutai”, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Sabtu (22/6/2024) lalu.

Acara ini bertujuan untuk memberi pengetahuan serta mengenalkan kepada masyarakat terkait salah satu ikon budaya Kaltim yakni, baju adat Kutai yang merupakan warisan dari para leluhur.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kaltim, Yekti Utami menyebut jika kegiatan ini juga berguna untuk meluruskan terkait kesalahpahaman masyarakat dalam penggunaan baju adat Kutai yang tepat.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari keresahan teman-teman di Kesultanan Kutai mengenai penggunaan Baju Anta Kusuma yang sering kali salah tempat, seperti dipakai untuk pawai. Kami mengadakan FGD (Forum Group Discussion) sebelumnya untuk menggali lebih dalam mengenai pakem dari baju-baju adat ini,” ucapnya.

Seorang pemerhati peninggalan Kesultanan Kukar, Aji Muhammad Roni, menyebut jika masing-masing baju adat Kutai tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.

“Baju China, misalnya, dikenakan oleh kerabat saat menghadiri upacara masyarakat seperti naik ayun atau tasmiyahan. Kemudian ada Baju Sakai yang awalnya hanya digunakan oleh puteri keraton, tetapi sejak tahun 1980, baju ini juga dibuat versi pria,” tuturnya.

“Baju Takwo sekarang sudah menjadi baju yang digunakan saat perayaan hari-hari besar. Ada juga baju Kustim yang berarti kebesaran, biasanya dipakai oleh anak raja atau kerabat yang bergelar pangeran,” tambahnya.

Selain dari beberapa baju adat yang disebutkan tadi, dirinya juga menjelaskan fungsi dari baju Anta Kusuma, yang merupakan peninggalan dengan kasta tertinggi.

“Baju Kuning ini memiliki pengaruh sejarah yang kuat, terutama dengan ornamen pewayangan atau dewa seperti Mahabarata. Penggunaan baju ini sangat khusus, hanya boleh dipakai pada upacara pernikahan,” terang Roni.

Yekti menekankan perlunya satu pemahaman antar masyarakat terhadap pakem penggunaan baju adat guna mencegah adanya kesalahan berulang.

“Baju Anta Kusuma dan Kustim hanya boleh dipakai pada upacara pernikahan, sementara Baju China, Takwo, dan Sakai bisa dipakai lebih bebas asalkan tetap menjaga marwahnya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan baru mengenai pakaian adat Kutai.

“Baju Takwo sudah menjadi salah satu pakaian adat Kaltim, dan baju Miskat sudah menjadi baju adat Kukar. Setiap hari Kamis, PNS di Kukar mengenakan baju Miskat. Kami ingin memperkuat pemahaman dan sosialisasi agar tidak ada lagi kesalahan dalam penggunaannya,” ujar Yekti.

Terakhir, Yekti juga menyebutkan jika warisan tersebut akan segera dipatenkan menjadi pakaian adat Provinsi Kalimantan Timur, khususnya baju adat Kutai, sehingga dapat dikenal oleh kalangan masyarakat luar.

“Kami juga berencana untuk menetapkan pakaian adat ini sebagai warisan budaya tak benda dan mendaftarkannya ke Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” pungkasnya. (Delvi/AD)

Exit mobile version