TANJUNG REDEB, BorneoPost – Upaya menciptakan lingkungan sehat dan mempercepat terwujudnya wilayah bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF), terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tahun 2025 ini, DPUPR kembali meluncurkan program pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dengan menyasar 10 kampung dan kelurahan.
Program yang juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat ini dialokasikan anggaran sebesar Rp4,2 miliar dan akan merealisasikan pembangunan 250 unit jamban sehat. Masing-masing wilayah akan dibangun sebanyak 25 unit jamban, yang pengelolaannya dipercayakan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, menjelaskan bahwa pemilihan titik lokasi pembangunan mengacu pada data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, yang memetakan sebaran wilayah belum ODF.
“Data dari Dinkes sangat penting karena memberikan gambaran wilayah prioritas yang memang belum bebas ODF. Itulah dasar kami menentukan lokasi pembangunan,” ungkap Decty, Selasa (8/7/2025).
Adapun sepuluh lokasi yang menjadi sasaran program tahun ini meliputi Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung-buyung, Semurut, Talisayan, Sukan Tengah, serta Kelurahan Gayam, Sambaliung, dan Teluk Bayur.
DPUPR juga memastikan keterlibatan aktif masyarakat melalui pendampingan teknis, agar pembangunan jamban memenuhi standar sanitasi yang layak.
“Tim kami juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di wilayah sasaran. Ini penting untuk memastikan kesiapan warga dan pemahaman menyeluruh terhadap manfaat program ini,” ujar Decty saat di temui di ruang kerjanya..
Melalui program ini, DPUPR berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi sehat semakin meningkat, serta target Berau menjadi kabupaten ODF bisa tercapai secara bertahap dan berkelanjutan.