DPC APBMI Berau Adakan Rapat Pengesuaian Tarif

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Berau gelar rapat koordinasi penyesuai tarif ongkos pelabuhan (OPP)/Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) pada sektor batu bara pelabuhan. Rapat dilaksanakan di Hotel Palmy Exclusive, Selasa (28/11/23).

Ketua DPC APBMI Berau, Juniar Rizal mengatakan bahwa rapat yang dilasanakan bersama anggota APBMI Berau membahas penyesuai tarif OPP/OPT sektor batu bara yang sudah lama belum ada mengalami kenaikan.

Kenaikan ini berdasarkan atas yaitu peningkatan harga kebutuhan pokok sehari-hari, batu bara yang naik, dan peningkatan UMK yang menjadi dasar perhitungan tarif itu,” ucapnya.

Rizal mengatakan , perlu diketahui bahwa UMK tertinggi di Kalimantan Timur saat ini adalah Kabupaten Berau, tetapi yang menjadi permasalahan upah TKBM sektor batu bara yang paling rendah dengan pelabuhan sekitar yang ada di Kalimantan Timur, daerah kita memiliki UMK yang paling tinggi di Kaltim, tetapi paling rendah dalam upah TKBM Sektor batu bara.

Kedepannya, tarif OPP/OPT sektor batu bara akan mengalami kenaikan 58 persen sesuai yang diajukan pada penyesuaian akumulasi dari tariff tahun 2017 yang memang belum ada penyesuaian.

“Tarif OPP/OPT sektor batu bara pelabuhan tanjung redeb akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2024 dengan tetap berpedoman pada KM 35 Tahun 2007 untuk perumusan tarif, dan hanya ada 2 perusahaan tambang yang menunggu keputusan dari manajemennya, tetapi kami akan jalankan pada tanggal tersebut,” tegasnya.(*)

Exit mobile version