BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mendorong pemerintah daerah segera merancang kebijakan mengenai batas tarif layanan dan jasa di destinasi wisata di Kabupaten Berau.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatur standar harga berbagai layanan wisata, mulai dari tarif penginapan hingga usaha makanan dan minuman atau Food and Beverage (F&B).
Menurut Sa’ga, langkah itu menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga citra Berau sebagai “Surga Wisata di Tanah Borneo”. Ia menilai standarisasi harga dapat memberikan rasa nyaman bagi wisatawan sekaligus mencegah praktik tarif tidak wajar dari oknum pelaku usaha.
“Jadi jangan sampai nanti daya dukung untuk pariwisata ini hanya sekadar wacana dan tidak dilakukan,” tegasnya.
Sebagai legislator kelahiran Pulau Derawan, Sa’ga mengaku memahami kondisi masyarakat di kawasan destinasi wisata. Ia menyebut tingginya harga barang di daerah wisata tidak terlepas dari besarnya biaya distribusi dan ongkos kirim dari distributor.
Selain itu, tarif jasa wisata seperti penginapan dan layanan lainnya juga banyak ditentukan oleh agen maupun pengusaha resort.
Karena itu, menurutnya, campur tangan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menetapkan batas kewajaran harga agar tetap terjangkau bagi wisatawan tanpa merugikan pelaku usaha.
Ia berharap regulasi tersebut nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dan kenyamanan wisatawan yang datang ke Berau.
Dengan harga layanan yang lebih terukur, Sa’ga optimistis sektor pariwisata Berau akan semakin kompetitif dan mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Arifin/Adv
