BERAU, BorneoPost – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Fenomena tersebut dinilai masih banyak terjadi, terutama di wilayah kampung dan pedalaman.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan meningkatnya pernikahan usia dini tidak bisa dianggap persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, pergaulan bebas yang semakin sulit dikontrol menjadi salah satu faktor yang memicu tingginya angka pernikahan dini di daerah.
“Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya. Selasa (12/5/2026).
Ia menilai pengawasan dan edukasi dari orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus pada pergaulan yang berisiko. Selain keluarga, Sumadi juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait lebih aktif memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan dini, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun kehidupan sosial.
“Edukasi harus terus dilakukan agar anak-anak memahami risikonya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aturan pernikahan, termasuk pembatasan usia sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, banyak pasangan usia muda belum siap secara mental maupun ekonomi untuk membangun rumah tangga, sehingga rentan memicu persoalan di kemudian hari.
“Kalau belum siap mental dan ekonomi, tentu akan berdampak pada kehidupan rumah tangga mereka,” katanya.
DPRD Berau berharap ada sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini melalui pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan.
“Semua pihak harus terlibat supaya kasus ini bisa ditekan,” pungkasnya.
Arifin/Adv
