DPRD Berau Soroti Sengketa Tapal Batas Biatan Ilir–Kutim yang Mandek 12 Tahun

BERAU, BorneoPost  – Sengketa tapal batas antara Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau, dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur kembali mendapat sorotan dari DPRD Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade tersebut.

Menurutnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak eksekutif untuk menyelesaikan polemik batas wilayah yang telah berlangsung sekitar 12 tahun itu. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lambannya penanganan terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat di kawasan perbatasan.

Subroto menegaskan, sengketa batas wilayah tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ketidakjelasan batas daerah, kata dia, berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari ketidakpastian hukum hingga terganggunya pelayanan publik bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.

“Persoalan ini sudah berlangsung sangat lama. Jika tidak segera ditangani secara serius, dampaknya bisa semakin meluas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi munculnya gesekan antarwarga apabila status wilayah terus dibiarkan tanpa kepastian. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah tegas agar situasi di lapangan tetap kondusif.

“Jangan sampai ketidakjelasan ini memicu konflik di masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu pun mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi serta pihak terkait lainnya guna mempercepat proses penetapan batas wilayah secara definitif.

Menurutnya, kepastian batas administrasi sangat penting agar masyarakat di kawasan perbatasan tidak terus berada dalam situasi yang serba tidak jelas.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari ketidakpastian ini. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk segera menuntaskan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version