TANJUNG REDEB, BorneoPost — Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, berharap Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk melakukan penataan sektor wisata bahari di Kepulauan Derawan dan Maratua melalui penerapan sistem pengawasan kapal wisata satu pintu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pengawasan lalu lintas kapal wisata sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata.
Menurut Subroto, selama ini aktivitas keluar masuk kapal wisata di kawasan Derawan dan Maratua masih belum tertata secara maksimal. Akibatnya, potensi pemasukan daerah dari sektor wisata bahari dinilai belum tergarap optimal.
“Disbudpar perlu menertibkan regulasi bidang pariwisata khususnya di Maratua dan Derawan dengan sistem satu pintu. Dengan begitu, pengawasan terhadap keluar masuk kapal wisata bisa lebih mudah dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem satu pintu nantinya dapat mempermudah pemerintah daerah dalam mendata kapal wisata yang beroperasi di kawasan wisata Berau. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga dapat dikenakan retribusi resmi sebagai sumber tambahan PAD.
Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan Kabupaten Berau yang perlu dikelola lebih tertib dan profesional agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih maksimal oleh daerah maupun masyarakat.
“Kalau pengawasan tertata, maka aktivitas wisata juga lebih jelas dan pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.
Selain untuk meningkatkan PAD, penataan lalu lintas kapal wisata juga dinilai penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata unggulan Berau.
Subroto menilai, sistem pengawasan yang baik akan membantu pemerintah dalam memantau aktivitas wisata laut, termasuk aspek keselamatan dan kelengkapan administrasi kapal wisata yang beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantoso, menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD terkait penataan kapal wisata di kawasan Derawan dan Maratua.
Menurutnya, usulan tersebut memang memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan PAD daerah dari sektor pariwisata. Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian mendalam serta koordinasi lintas sektor.
“Kami dari Disbudpar menyambut baik rekomendasi dari DPRD terkait penertiban kapal wisata yang masuk ke Derawan dan Maratua agar bisa ditarik retribusi untuk menambah PAD Berau,” katanya.
Yudha menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari mekanisme teknis pelaksanaan serta dasar hukum yang diperlukan, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum penerapan sistem tersebut.
Menurutnya, penyusunan regulasi tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus melibatkan sejumlah instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun lintas wilayah.
“Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu rekomendasi ini. Karena untuk teknis pelaksanaannya dan pembuatan dasar hukumnya harus melibatkan beberapa pihak terkait dan lintas sektor,” jelasnya.
Selain itu, Disbudpar juga akan menelusuri alasan masih banyak kapal wisata yang tidak masuk melalui jalur resmi di Tanjung Batu. Berdasarkan informasi yang diterima, sebagian kapal wisata tersebut berasal dari Tarakan dan membawa wisatawan asal Malaysia menuju destinasi wisata di Berau.
“Kami juga perlu berkoordinasi dengan dinas atau lembaga terkait di Tarakan, karena umumnya kapal-kapal itu berasal dari sana. Informasi yang kami dapat, mereka sering membawa turis asal Malaysia,” ungkapnya.
Yudha menilai kondisi tersebut justru dapat menjadi peluang kerja sama antardaerah dalam pengembangan sektor wisata laut yang saling menguntungkan, khususnya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Berau.
“Bisa saja potensi ini kita kerja samakan secara resmi dengan Tarakan. Yang penting saling menguntungkan. Jadi menurut saya lebih baik berpikir lebih luas dan komprehensif,” tuturnya.
Ia juga menilai pengembangan jalur wisata laut menjadi peluang strategis di tengah tantangan transportasi udara menuju Berau yang belakangan dinilai cukup mahal dan terbatas.
Karena itu, penataan transportasi wisata laut dinilai dapat menjadi alternatif untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperluas akses wisatawan menuju destinasi unggulan di Kepulauan Derawan dan Maratua.
Arifin/Adv












