Dukung Investasi Masuk Berau, Waris Berharap Persoalan PT BAA Dicarikan Solusi

TANJUNG REDEB, Borneopost – Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, menilai penyelesaian persoalan izin PT Berau Agro Asia (BAA) perlu dicarikan solusi. Apalagi masyarakat sudah mendukung agar PT BAA tetap beroperasi. Karena jelas ada manfaat positif yang telah dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Karena jumlah hasil panen sawit di Berau ini rata-rata sekitar 150 ribu, di mana 30 ribu diantaranya milik masyarakat. Jadi pertanyaannya, ke mana sawit masyarakat ini kalau tidak ada pabrik mandiri?” ujar Waris, belum lama ini.

Terlebih jika persoalan perizinan sudah beres, akan ada pembagian bagi hasil pajak kelapa sawit dari perusahaan. Waris menilai semakin banyak pabrik CPO tentu semakin banyak petani yang dimakmurkan, dan daerah pun ikut merasakan dampaknya khususnya dari sisi PAD.

“Jadi secara rasional saja, saya anggap investasi ini penting. Perlu dikawal sampai persoalan ini betul-betul tuntas, sehingga masyarakat dapat manfaat positifnya,” bebernya.

Apalagi menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pabrik cukup besar. Karena itu, dia dari Partai Demokrat pun mendukung pernyataan bupati yang menyebut petani sawit memang harus diperhatikan.

Di samping itu, investasi memang harus memenuhi prosedur-prosedur yang berlaku. Tapi pada prinsipnya hal ini memang kewenangannya eksekutif, sementara legislatif sifatnya hanya mengawasi.

Diberikan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Selasa (21/3/2023) lalu, menerima kedatangan ratusan petani sawit mandiri dari Kecamatan Segah. Kedatangan mereka meminta dukungan lembaga DPRD agar memfasilitasi kemudahan beroperasinya PT Berau Agro Asia (BAA) selaku pihak yang membeli hasil kebun mereka.

Dari informasi yang disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, meski PT BAA sudah mengantongi izin beroperasi, namun sampai sekarang masih harus melengkapi izin kepelabuhanan atau izin terminal khusus (Tersus) sehingga jadi kendala pengapalan.

“Kami ke sini (DPRD Berau) ingin minta dukungan dewan agar kepengurusan izin kepelabuhanan perusahaan itu dipermudah,” ujar M Jabir, perwakilan petani.

Dikatakannya, petani sawit mandiri khususnya dari Kampung Gunung Sari sangat mendukung beroperasinya PT BAA. Sebab PT BAA yang menjalankan usahanya di Kampung Gunung Sari telah berdampak baik terhadap petani lokal di Kecamatan Segah.

“Keberadaan PT BAA secara tidak langsung memberikan sumbangsih dan efek ekonomi kepada masyarakat serta berdampak terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Berau,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat akan pentingnya hilirisasi dan industri kelapa sawit untuk kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu kami sepakat meminta Pemkab dan DPRD Berau mengawal keberadaan PT BAA tetap beroperasi di Kampung Gunung Sari,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, mengatakan bahwa DPRD sangat mendukung investasi masuk ke Kabupaten Berau dengan tujuannya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bangga kalau keberadaan perusahaan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat. Maka kami siap mendukung investasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Namun, lanjut Sari -sapaan akrabnya- keberadaan investor atau perusahaan juga harus mengikuti regulasi atau aturan yang berlaku. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

“Terkait regulasi seperti yang disampaikan teman-teman petani bisa kita bahas dan cairkan solusi. Apa kendala yang dihadapi sehingga belum bisa beroperasi,” ujarnya.

“Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya untuk membahas ini,” lanjutnya.

Terkait penandatanganan petisi dan dukungan yang diminta para petani sawit mandiri Kampung Gunung Sari, menurut politikus Partai Golkar ini, masih harus dipelajari karena di dalamnya ada konsekuensi hukum yang harus dipertangungjawabkan.

“Mohon maaf, kami masih harus mempelajari yang berkaitan legal opinion
dengan pendampingan Kejaksaan sebagai mitra kami,” pungkasnya. (Ant/ADV)

Exit mobile version