TANJUNG REDEB, Borneo Post – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina menanggapi penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten berau tahun anggaran 2023, yang di sampaikan oleh Bupati Berau di rapat paripurna DPRD Berau. Kamis (31/8/2023).
Dijumpai usai mengikuti paripurna tersebut dirinya mengatakan, bahwasanya dirinya selaku anggota legislatif di Berau yang tugas pokoknya memang di bidang pengawasan baik itu teknik atau pun non teknis menginginkan, dengan waktu yang masih tersisa saat ini atau kurang lebih 3 bulan lamanya segala bentuk serapan anggaran ataupun kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan bisa secepatnya terealisasi dengan baik.
“ kurun waktu 3 bulan sepertinya cukup untuk merealisasikan semua program yang telah di rencanakan pemerintah daerah,”ucapnya.
Selain itu dari segi pembangunan sendiri iya berharap agar tidak mengabaikan yang namanya kualitas, agar serapan anggaran terserap dengan baik dan realisasi pembangunan nya bisa berfungsi dengan baik.
“karena yang kita ketahui sendiri serapan anggaran kita saat ini belum bisa dikatakan maksimal,”ujarnya.
Menurut nya, apabila pemerintah daerah lebih memfokuskan pada serapan anggaran yang lebih baik di tahap akhir pelaporan anggaran tidak akan menyisakan Silva untuk serapan anggaran kita.
“ maksimalkan waktu yang ada, jangan sampai serapan anggaran tidak maksimal dan menjadi Silva nantinya,”tutupnya.(PiN/ADV)