Evaluasi Kinerja Pemkab, DPRD Bahas LKPj Bupati 2022

TANJUNG REDEB, Borneopost – Beberapa hari terakhir, DPRD Berau menggelar rapat pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau 2022 di ruang rapat gabungan komisi, DPRD Berau. Dalam pembahasan LKPj itu, DPRD Berau juga melibatkan pakar dari Universitas Mulawarman guna melihat dan mengevaluasi kegiatan Pemkab Berau tahun 2022 lalu.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani, mengatakan bahwa pembahasan LKPj tahun 2022 ini untuk melihat kinerja atau keberhasilan Pemerintah Kabupaten Berau sepanjang tahun 2022. Termasuk menerima masukan-masukan dari para pakar terkait capaian-capaian Pemerintah Kabupaten Berau untuk dilakukan evaluasi kedepan.

“Kita meminta masukan-masukan dari tim pakar terhadap kinerja pemda agar semua kinerja bisa dievaluasi. Dengan masukan-masukan itu, menjadi bahan perbaikan dan evaluasi kedepan,” jelas Madri Pani, Selas (11/4/2023).

Contohnya kata dia, daya serap anggaran pembangunan yang masih rendah, akan dievaluasi dan dicari penyebab kenapa bisa terhambat.

“Dari potensi ekonomi kita juga dilihat, sejauh mana pemerintah daerah memanfaatkan potensi yang ada untuk meningkatkan perekonomian,” paparnya.

Selain itu lanjut Madri Pani, salah satu kelemahan yang terjadi saat ini, Pemkab Berau tidak memiliki perencanaan secara terperinci bagaimana pembangunan kedepan. Sehingga setiap kali dilakukan Musrenbang, usulan usulan-usulan yang disampaikan selalu sama dari tahun ke tahun.

“Ini karena perencanaan tidak berkesinambungan. Setiap pergantian pimpinan atau kepala daerah, perencanaan pasti berubah. Harusnya berkesinambungan,” jelas politikus Partai NasDem ini.

“Makanya seringkali saya bilang tidak ada yang sulit. Karena kebijakan dari pusat ada yang namanya sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Hasil musrembang kampung itu kan berdasarkan kesepakatan dari desa yang merupakan keinginan masyarakat disatukan jadi kebutuhan dan jadi skala prioritas 1. Nah dasarnya untuk merealisasikan anggaran itu harusnya skala prioritas 1. Kalau anggaran besar bisa bertahap. Supaya kedepan tidak ada bahasa di Musrenbang kepala kampung tidak dapat pembangunan,” pungkasnya. (Ant/ADV)

Exit mobile version