TANJUNG REDEB, Borneopost – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Berau bakal melakukan mutasi anggotanya dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Perubahan tersebut lantaran terdapat kekosongan anggota dari Fraksi PKS dalam dua AKD yang ditinggalkan Jasmin Hambali, salah satu anggota DPRD asal PKS yang tersangkut masalah hukum.
Ketua DPRD Berau Madri Pani yang ditemui usai memimpin rapat pembahasan AKD mengakui hal itu. Dia mengatakan ada dua surat masuk ke DPRD dari Fraksi PKS yang memohon agar anggotanya dimutasi ke alat kelengkapan yang saat ini kosong.
“Ada permintaan dari PKS untuk mengganti anggotanya yang terlibat masalah hukum. Kami lembaga DPRD tentunya merespons surat dari partai agar kinerja DPRD berjalan sesuai apa yang kita inginkan,” jelas Madri Pani.
Dijelaskannya, berdasarkan surat yang masuk, ada permohonan agar saudara Sakirman yang saat ini duduk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengisi kekosongan di Badan Anggaran (Banggar)menggantikan koleganya yang berhalangan karena tersangkut masalah hukum.
“Jadi saudara Sakirman masuk Bapemperda dan Badan Anggaran,” ujarnya.
Selain Badan Anggaran, Ketua Fraksi PKS yang sebelumnya dijabat Jasmin Hambali juga akan berganti. “Ada dua surat masuk. Satu surat lagi permohonan pergantian ketua Fraksi PKS dari Jasmin Hambali kepada Rahman,” ungkapnya.
Dikatakannya, karena surat permohonan pergantian itu baru masuk, maka akan dijadwalkan kembali dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau.
“Surat baru masuk Kamis (6/4/2023). Sehingga pembahasannya belum terjadwal di Banmus. InsyaAllah awal bulan akan kita tindaklanjuti sesuai jadwal di Banmus. Supaya Fraksi PKS ada ketua fraksi yang baru. Karena ketua fraksi sangat berfungsi menjalankan kepartaian di lembaga DPRD,” paparnya.
“Intinya akan segera kami proses. Jangan sampai terjadi kekosongan berkepanjangan. Sehingga bisa mengganggu kinerja DPRD,” pungkasnya. (Ant/ADV)