M.Ichsan Rapi Sebut Proyek Pembangunan Rumah Sakit Baru Hanya Tinggal Menunggu Penyusunan AMDAL

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berau sudah memasuki tahap penetapan pemenang lelang dan diperkirakan tanggal 14 Juni 2023 akan dilakukan penandatanganan kontrak. Anggota DPRD Berau, M Ihcsan Rapi menyampaikan bahwa proyek RSUD tersebut sudah menunjukkan progres namun Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) masih dalam proses. Sejak penetapan lahan beberapa waktu lalu, sudah tidak ada masalah lagi, sebab telah dilakukan proses pembayaran atau pelunasan.

“Kalau AMDAL nya sendiri saat ini sedang dalam proses, kita menyarankan untuk mempercepat terkait dengan AMDAL,” ujar Ichsan, jumat (26/5/2023).

Selain proses AMDAL yang masih menunggu penyelesaian. Salah satu yang menjadi hambatan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung Kelurahan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb yang posisinya tepat berseberangan dengan lokasi lahan RSUD.

“Tapi tadi disampaikan oleh Dinas terkait kalau TPA tersebut sudah ada dalam tahapan kajian,” ungkapnya.

Sebab menurutnya tidak mungkin ada RSUD yang berseberangan dengan TPA. Dirinya pun mengatakan jika TPA tersebut belum dilakukan relokasi makan proyek pembangunan RSUD tersebut akan distop.

“Kami juga tidak akan membiarkan bahkan kami bisa menyetop bila TPA itu tidak dipindahkan. Sehingga kita mendorong supaya Dinas terkait untuk segera menyelesaikan,” ucapnya.

Dimana proyek RSUD ini merupakan sistem Multi Years Contract (MYC), sehingga bila belum menemukan solusi untuk relokasi TPA maka kami akan memberhentikan pengerjaan.

Dirinya pun berharap, untuk pemegang proyem pembangunan RSUD agar bekerja dengan efisien, efektifitas serta memikirkan nilai ekonomis setiap kegiatan yang ada.

“Relokasi TPA tersebut sudah harus clear kalau perlu di tutup atau mungkin bisa ada penanganan khusus seperti dibuatkan lahan terbuka hijau atau taman. Agar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(PiN/ADV)

Exit mobile version