Madri Pani Pinta Tindak Tegas Pihak Perusahaan Yang Lalaikan Aturan KTP Berau Untuk Pekerja Perusahaan

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Seperti yang kita ketahui, sampai saat ini kepemilikan data kependudukan luar daerah yang bekerja di kabupaten berau masih tergolong banyak,pasalnya dikarenakan kurang maksimalnya pendataan kependudukan yang dilakukan oleh instansi terkait kepada para pekerja Jang bekerja di perusahaan yang ada di kabupaten berau. Hal tersebut di tanggapi langsung oleh ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Ia yang di jumpai di ruang kerjanya tersebut mengatakan, harusnya ini menjadi perhatian khusus untuk OPD terkait dan harus menindak tegas pihak perusahan yang beroperasi di kabupaten berau.

“kalau memang mereka ingin mempekerjakan pekerja luar sejak awal mereka masuk harus di uruskan pihak perusahan terkait ktp pekerja tersebut,”ucapnya. Senin (29/5/2023).

Dikarenakan nya, dengan lengkapnya data kependudukan yang ada dikabupaten Berau sendiri secara langsung telah membantu menambah pendapatan dari PAD yang ada di kabupaten berau.

Yang jelas bila sudah berstatus KTP Berau PPN dan PPN gaji pekerja tersebut juga sudah tercatat sebagai penyumbang sumber PAD kita di Berau,”ujarnya pada media.

Ia meminta masyarakat jangan menyalahkan Disdukcapil terkait belum maksimalnya pekerja luar beluk ber KTP Berau.

“Ya, karena yang datang ke Berau itu mungkin tidak ada dokumen yang jelas sehingga sehebat apapun Disdukcapil ini melakukan jemput bola tetap kembali permasalahan yang ada pada kita saat ini ialah dokumen itu. Kenapa banyak yang bermasalah kan sengaja pengusaha-pengusaha itu mendatangkan orang yang tidak memiliki dokumen lengkap apalagi yang berada di perkebunan kepala sawit,” jelasnya.

Kendati demikian, dengan banyaknya pekerja yang tak memiliki domisili Berau itu bisa dipastikan akan menjadi beban Pemkab Berau.

“Nah kenapa menjadi beban, pertama dia bukan putra asli Berau tapi bekerja disini dan membebani APBD kita misalnya di bidang kesehatan, sementara pendidikan kita sudah sistem zona lalu gajihnya PPN dan PPHnya kan tidak disini,” Kata Madri.

“Siapa yang rugi, ya pemerintah. Nah harusnya seperti Kutai Timur, karena tiap tahun jumlah penduduknya selalu bertambah dan bupati dan kepala Disnakernya juga tegas begitu ada yang mau masuk harus wajib hukumnya harus ber ktp atau memiliki dokumen itu sendiri,” tutup Madri. (PiN/ADV).

Exit mobile version