Samarinda, Borneo Post- PJ (Penjabat) Gubernur, Akmal Malik, memberikan apresiasi terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ini merupakan raihan opini WTP ke-11 bagi Pemrov Kaltim.
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua 2, Seno Aji dan Wakil Ketua 3 ,Sigit Wibowo dihadiri 29 orang anggota dewan. Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim ,Sri Wahyuni asisten staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, ormas, akademisi dan pers.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (08/05/2024) malam.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini merupakan sebuah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua. Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” ucap PJ Gubernur Akmal Malik, Rabu,(8/5/2024). Malam
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang memberikan apresiasi atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ucapnya.
Sementara itu, Pius menyampaikan agar gubernur bisa lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Sekali lagi selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.
Terakhir, Akmal Malik berharap, dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada catatan-catatan yang perlu dibenahi, diantaranya persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, dan persoalan swakelola.
“Secara umum sangat baik tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya,” pungkas Akmal. (Delvi/mat)