PAUD Belum Berizin Ancam Kualitas Pendidikan

BERAU, BorneoPost – Anggota DPRD Berau, Ratna, menyoroti masih banyaknya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Berau yang belum mengantongi izin operasional resmi.

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah yang dilakukan DPRD Berau beberapa waktu lalu.

Menurut Ratna, persoalan legalitas PAUD menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan intervensi program pemerintah, mulai dari pembinaan, pengawasan hingga dukungan anggaran bagi lembaga pendidikan usia dini.
“Dari pembahasan LKPJ kemarin, kami masih menemukan ada PAUD yang belum memiliki izin,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalitas lembaga pendidikan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan indikator penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, standar pengajaran, kompetensi tenaga pendidik hingga kelayakan fasilitas hanya dapat dipastikan melalui proses perizinan yang resmi dan sesuai ketentuan.

“Kalau belum berizin, tentu ada aspek yang belum terpenuhi. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.

Di tengah persoalan tersebut, minat masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini di Berau justru tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Berau, tingkat partisipasi PAUD mencapai 96,84 persen dengan sekitar 13 ribu anak mengikuti pendidikan usia dini.

Ratna menilai tingginya angka partisipasi itu harus diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Minat masyarakat sudah tinggi. Anak-anak sudah banyak yang ingin belajar, jadi fasilitasnya juga harus memadai,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya PAUD sebagai fondasi awal pendidikan bagi anak. Menurutnya, anak yang telah mengikuti pendidikan PAUD umumnya memiliki kesiapan belajar yang lebih baik saat melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Meski demikian, Ratna mengakui kebijakan menjadikan PAUD sebagai syarat wajib sebelum masuk TK atau SD bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia mendorong agar wacana tersebut dapat dipertimbangkan melalui regulasi yang lebih jelas dan merata.

Ia memastikan DPRD Berau akan terus mengawal sektor pendidikan, khususnya jenjang usia dini, agar tata kelola pendidikan semakin baik dan kualitas layanan terus meningkat.

“Kalau memang dianggap penting, sebaiknya bisa diatur dalam kebijakan yang jelas supaya penerapannya merata,” tutupnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version