TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dua anggota Dprd Berau, Ratna kalalembang dan Frans Lewi, melakukan kunjungan langsung kantor DPRD Tanah Toraja guna mengetahui mekanisme anggaran Reses di setiap daerah termasuk di DPRD Tanah Toraja.
Kunjungan kedua anggota DPRD Berau yang merupakan warga asli suku Toraja tersebut disambut hangat langsung oleh Ketua DPRD Tanah Toraja, Kadek Rante, pada Senin (26/5/2025) kemarin.
Saat dikonfirmasi awak media, Ratna Kalalembang mengatakan bahwa kegiatan tersebut kurang lebih seperti studi banding yang biasa dilakukan oleh anggota DPRD Berau.
“Bersama Bapak frans lewi kita melakukan kunjungan ke DPRD Tanah Toraja,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, maksud dan tujuan dari kunjungan mereka berdua tersebut tidak lain untuk mengetahui mekanisme penganggaran kegiatan Reses yang biasa dilakukan oleh anggota DPRD setiap triwulan.
“Kenapa kita memilih berkunjung ke DPRD Tanah Toraja karena mekanisme penganggaran kegiatan Dewan disana tidak diragukan lagi,” ujarnya.
Selain itu, ratna juga mengungkapkan bahwa Hal tersebut penting untuk di sharingkan sebab anggran tahun 2025 berubah setelah dilakukan recopusing kuga yang berpengaruh anggaran reses anggota dewan,” singkat Ratna Kala’lembang.
Sementara itu, Sebelumnya Kendek Rante jelaskan, mekanisme anggaran reses anggota DPRD umumnya diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan tata tertib DPRD.
“Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil),”jelasnya.
Besaran anggaran reses dikatakannya bervariasi, namun umumnya ada batasan maksimum yang ditetapkan untuk setiap anggota DPRD dalam satu kali pelaksanaan reses.
Menurut Kendek Rante, perencanaan dan Penetapan Anggaran untuk reses sendiri diusulkan dalam rencana kerja dan anggaran Sekretariat setiap DPRD.
“Jadi Besaran anggaran ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan Perda. Anggota DPRD dapat diberikan uang panjar/uang muka untuk membiayai kegiatan reses,” terang Kendek Rante (Adv).