banner 728x250
Berita  

Pemilik SHM Sempat Ribut di Jalan Mas Tumenggung, Penjual Bunga Ceritakan Kronologinya

Samarinda ,Borneo Post- Hari ini Kamis, (25/1/24) lalu, Jalan Mas Tumenggung Kawasan Pasar Pagi Samarinda sempat dihebohkan oleh perdebatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan pemilik ruko SHM (Sertifikat Hak Milik) di Pasar Pagi.

Pasalnya, perdebatan itu diawali dengan Dishub Samarinda yang berencana melakukan uji coba penutupan Jalan Mas Tumenggung sebagai bagian dari rencana revitalisasi Pasar Pagi.

Hal ini disampaikan oleh Dati, seorang penjual bunga di simpang Jalan Mas Tumenggung memberikan kesaksiannya.

“Memang habis dzuhur sudah ramai, ada Dishub juga,” ujarnya.

Dati mengatakan bahwa petugas Dishub datang membawa dua buah barrier.

Saat personel Dishub hendak menutup jalan dengan barrier tersebut, beberapa pemilik ruko SHM melihat dan langsung protes terhadap upaya tersebut.

“Pokoknya mereka taruh pembatas jalan itu, terus koko itu (salah satu pemilik ruko SHM) melihat dan tidak terima,” tuturnya.

Menurut kesaksian Dati juga, dirinya sempat mendengar terkait alasan para pemilik SHM menolak rencana pembangunan Pasar Pagi ini.

“Kokonya sebenarnya mau pindah (pemilik ruko SHM), namun pembayaran pemerintah tidak sesuai dengan apa yang mereka miliki,” jelasnya.

Di samping itu, Dati mengaku sempat mendapatkan penegasan dari Satpol PP Samarinda.

“Tadi kami dilarang berjualan disini lagi besok, karena jalan mau ditutup,” pungkasnya. (deL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *