TANJUNG REDEB, BorneoPost – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan perlindungan bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Jejaring AMPK, yang digelar Rabu (23/7/2025) di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Kabupaten Berau.
Kegiatan ini mengusung tema “Wujudkan Komitmen Perlindungan Anak Istimewa yang Terintegrasi”, dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk organisasi profesi serta penyedia layanan kesehatan. Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, membuka acara mewakili Bupati Sri Juniarsih Mas.
Dalam forum tersebut, Ikatan Okupasi Terapi Indonesia Kabupaten Berau menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis berdasarkan hasil lapangan dan proses skrining terhadap anak-anak yang membutuhkan layanan intervensi khusus.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain adalah pentingnya terapi rutin minimal dua kali seminggu bagi anak yang sudah menjalani skrining, serta rujukan lanjutan bagi anak dengan dugaan ADHD, Down Syndrome, atau Retardasi Mental ke layanan psikiater, psikolog, dan rehabilitasi medik.
Adapun layanan spesifik turut disoroti, seperti terapi wicara bagi anak tuna rungu, fisioterapi untuk anak dengan Cerebral Palsy, serta konsistensi pelaksanaan home program oleh keluarga, yang didorong untuk melibatkan bidan di puskesmas sebagai mitra pemantau.
Pendidikan inklusif juga menjadi sorotan. Anak usia sekolah disarankan melanjutkan pendidikan di sekolah inklusi atau Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai kebutuhan. Namun, kapasitas SLB yang saat ini sudah penuh menjadi tantangan tersendiri.
“Relokasi atau pembangunan SLB baru menjadi urgensi jangka menengah dan panjang. Namun, kendala penyediaan lahan masih kami hadapi. Minimal dibutuhkan lima hektare untuk pembangunan SLB vokasional,” ujar Warji.
Ia juga menyinggung keterbatasan jumlah guru pendamping di sekolah inklusi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas pembelajaran yang dapat diberikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, terlebih saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tengah berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, para peserta rapat sepakat mendorong dilaksanakannya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan kepala dinas atau pejabat pengambil kebijakan dari instansi terkait. Instansi tersebut di antaranya Bapelitbang, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga BPJS.
Diharapkan, keterlibatan langsung dari lintas sektor ini dapat memperkuat sinergi dan menghasilkan kebijakan perlindungan anak yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.