Pemkab Berau Matangkan Operasional Rumah Sakit Baru, Terkendala Relokasi TPA dan Pengadaan Alkes

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan persiapan operasional rumah sakit baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Namun, sejumlah tahapan teknis dan administratif masih perlu diselesaikan, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang menjadi syarat penting dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menyebutkan bahwa sebagai langkah awal, rumah sakit baru ini akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang sudah ada di fasilitas kesehatan lain.

“Untuk awal kita manfaatkan SDMK yang ada dulu. Karena tentu harus dibentuk dulu manajemennya, sebelum rekrutmen tambahan,” ujarnya, belum lama ini.

Lamlay menambahkan, rencana jangka pendek telah disusun, dengan harapan rumah sakit bisa mulai beroperasi tahun depan. Namun demikian, proses berjalan bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan tenaga kerja.

Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa relokasi TPA menjadi salah satu kendala utama yang menghambat percepatan operasional rumah sakit tersebut.

“TPA harus dipindah dulu. Itu jadi salah satu syarat yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Selain itu, pengadaan alat kesehatan juga belum sepenuhnya terpenuhi. Menurut Sumadi, proses pembelian alkes memerlukan dukungan anggaran, baik melalui APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni tahun 2026, sehingga tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Alkes tidak bisa langsung dibelanjakan, jadi masih harus menunggu proses anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumadi menekankan bahwa DPRD Berau terus mendorong agar rumah sakit baru bisa segera dimanfaatkan. Ia juga mengingatkan agar rumah sakit lama tetap dioptimalkan pelayanannya, agar distribusi layanan kesehatan lebih merata di seluruh wilayah.

“Jangan sampai rumah sakit lama justru kosong. Nanti sistemnya akan kita kaji bersama agar semua tetap berjalan. Bila memungkinkan, status rumah sakit daerah bisa kita dorong menjadi tipe B,” pungkasnya.

Exit mobile version