TANJUNG REDEB, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta aparat penegak hukum untuk menekan praktik eksploitasi ikan hiu di kawasan konservasi perairan pulau-pulau kecil, menyusul terungkapnya aktivitas penangkapan hiu oleh nelayan yang berasal dari luar wilayah konservasi tersebut.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas penangkapan satwa laut yang merusak keseimbangan ekosistem, terutama di kawasan konservasi Kepulauan Derawan yang menjadi salah satu kawasan strategis keanekaragaman hayati laut di Indonesia.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab,” tegas Sri Juniarsih, Senin (20/7/2026).
Ia menyampaikan kecaman keras terhadap praktik perburuan hiu tersebut dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah perairan Berau.
Bupati juga menginstruksikan instansi terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pembantaian satwa yang dilindungi merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.
“Saya minta instansi terkait terus mengawal proses ini bersama aparat penegak hukum. Tindakan terhadap satwa dilindungi bukan pelanggaran biasa, tetapi tindak pidana yang harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Sri Juniarsih mengingatkan Dinas Perikanan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau agar memperkuat sinergi dengan lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan kawasan konservasi, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, koordinasi berjenjang antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Derawan yang memiliki cakupan luas dan berbatasan dengan jalur perlintasan nelayan dari berbagai daerah.
“Koordinasi berjenjang dengan provinsi maupun pusat harus diperkuat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Derawan, termasuk melakukan patroli rutin guna mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi,” katanya.
Penegasan Bupati tersebut menyusul temuan Tim Patroli Pengawasan UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K KDPS) pada Kamis (16/7/2026). Dalam patroli di kawasan konservasi Kepulauan Derawan, petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada perburuan satwa laut dilindungi.
Tim patroli berhasil mengamankan sejumlah nelayan yang berasal dari Malaysia bersama beberapa nelayan dari Kalimantan Utara yang sedang beraktivitas di dalam kawasan konservasi. Dari lokasi kejadian, petugas menyita puluhan ekor hiu yang telah dipotong-potong serta beberapa ekor ikan pari yang diduga akan digunakan sebagai umpan pancing rawai.
Seluruh nelayan yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada aparat setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi penangkapan berada di kawasan konservasi yang memiliki aturan perlindungan ketat terhadap satwa dan sumber daya laut.
Bupati Sri Juniarsih memberikan apresiasi kepada jajaran UPTD KKP3K KDPS yang dinilai aktif melakukan patroli dan berhasil menggagalkan praktik penangkapan satwa laut secara ilegal tersebut.
“Kami apresiasi jajaran UPTD KKP3K KDPS yang aktif berpatroli dan mendapati praktik ilegal tersebut. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dari petugas dan harus ditindaklanjuti ke proses hukum sampai tuntas,” ucapnya.
Kepulauan Derawan dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut penting di Kalimantan Timur yang menjadi habitat berbagai spesies hiu, pari, penyu, dan biota laut lainnya. Kawasan ini juga merupakan destinasi wisata unggulan Berau yang mengandalkan kelestarian ekosistem terumbu karang dan satwa laut sebagai daya tarik utama.
Pemerintah daerah berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan kawasan konservasi, termasuk meningkatkan patroli laut, pengawasan lintas wilayah, serta edukasi kepada nelayan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Dengan langkah koordinasi yang diperkuat antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, dan aparat penegak hukum, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Derawan dari ancaman eksploitasi satwa dilindungi dan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Arifin/Adv












