Pengusaha Developer Soroti Aksi Stop Jual Pasir, Minta Pemerintah Hadir Beri Solusi

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Aksi penghentian penjualan pasir yang dilakukan oleh Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Kabupaten Berau menuai sorotan tajam dari pelaku usaha. Salah satunya datang dari Muhammad Arif, seorang pengusaha developer perumahan di Kabupaten Berau, yang menyayangkan langkah drastis tersebut.

Menurut Arif, penghentian distribusi pasir sangat berdampak pada kelangsungan bisnisnya. Ia menyebut pasir merupakan bahan baku vital dalam proyek pembangunan perumahan yang sedang digarapnya.

“Kami ini tidak hanya bicara soal bisnis pribadi, tapi soal multiplier effect terhadap ratusan pekerja dan ekonomi lokal. Kalau suplai pasir terhenti, pembangunan juga akan tersendat,” ujarnya, Senin (29/7/2025).
Dikatakan Arif, dirinya termasuk dari sekian banyak pelaku usaha yang menggantungkan kegiatan ekonomi pada kelancaran distribusi pasir dan material bangunan lainnya. Ia menilai persoalan hukum dan regulasi yang menjadi akar polemik seharusnya segera direspon pemerintah secara cepat dan tepat.

“Kami minta pemerintah daerah jangan tinggal diam. Harus hadir dan mencari jalan keluar soal aturan penambangan pasir. Jangan sampai konflik regulasi ini mengorbankan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.
Arif juga mengingatkan bahwa pasir adalah salah satu komponen penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur di Bumi Batiwakkal. Jika distribusi material ini terhambat, bukan hanya proyek swasta yang terganggu, tapi juga program pembangunan milik pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak asosiasi pekerja pasir dan koral Kabupaten Berau belum memberikan tanggapan resmi terkait dampak penghentian penjualan pasir terhadap sektor pembangunan.

“Kalau pemerintah lambat menyikapi ini, yang dikorbankan bukan cuma kami para pengusaha, tapi mimpi besar Berau untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

Exit mobile version