Perlu Anggaran 16,5 Miliar Jika Ingin Relokasi TPA Bujangga

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toga Maduli Menyebutkan bahwa Tahun Ini akan dibangun  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pegat Bukur sebagai penggati TPA Bujangga.

Saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui DPUPR Berau yang pada hal ini juga bekerja sama dengan DLHK Berau telah menganggarkan anggaran sebesar RP 16,5 Miliar Untuk pengerjaan Fisik TPA yang Baru.

“Bila ditambah dengan Biaya DED, sekitar Rp 20 miliar lebih,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyampaikan, dengan tersedianya anggaran tersebut, pembangunan fisik TPA baru pengganti TPA Bujangga itu akan dikerjakan tahun ini.

“Dan pastinya tahun ini juga bisa digunakan,”ujarnya.

Namun, hingga saat ini untuk relokasi fisik dari TPA Bujangga tersebut masih menunggu proses penyusunan DED sampai selesai, setelah itu lelang baru bisa dilakukan.

“Sehingga sekitar pertengahan atau akhir bulan juni sudah mulai lelang fisik. Setelah itu mulai dikerjakan,” jelasnya.

Sedangkan untuk Rekonstruksi fisik pembangunan TPA baru yang terletak di Pegat Bukur yang merupakan pengganti TPA Bujangga, sesuai rencana akan mulai dikerjakan tahun ini. 

“Semoga saja nanti tidak terkendala apapun, melihat kondisi fisik TPA Bujangga saat ini yang memang harus secepatnya di relokasikan,” ungkapnya.

 Sementara itu di tempat terpisah, Kepala DLHK Berau, Mustakim menjelaskan dalam masterplan pembangunan TPA baru Pegat Bukur di atas lahan seluas 20 hektare (Ha) tersebut, terdapat perencanaan pembangunan IPLT.

“Pokoknya dalam 20 Ha itu masterplannya ada IPLT,” imbuhnya.

Saat ini, pembangunan TPA baru sekaligus IPLT itu masih menunggu proses pembebasan lahan yang ditangani Dinas Pertanahan Berau yang sedang berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi peta bidang dari BPN belum keluar. Kalau peta bidang itu sudah keluar itu tim aprasial menghitung nanti. Yang jelas pembebasan tahun ini,” bebernya.

Meskipun 20 Ha lahan telah disiapkan, lanjutnya, pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, lahan yang dibebaskan seluas 5 Ha. 

“Yang jelas pembebasannya dilakukan tahun ini. Ini tahap pertama 5 Ha. Tahap berikutnya 15 Ha,” terangnya.

Secara progres, diakuinya, masterplan DED sudah dilelang DPUPR Berau. Berikutnya, pembangunan fisiknya akan dimulai tahun ini dan bisa dilanjutkan tahun depan. 

Berikutnya, pembangunan TPA baru di Pegat Bukur akan menggunakan skema sanitary landfill. Lokasi pembuangan juga akan sedikit jauh dari jalan raya dan ditutupi hutan. 

“Sehingga tidak kelihatan TPA nya. Tapi secara teknis, pembangunan TPA baru itu akan ditangani DPUPR Berau,” paparnya.

Untuk TPA Bujangga saat ini, tambah Mustakim, kapasitasnya masih mampu menampung sampah hingga dua tahun mendatang, sambil menunggu pembangunan TPA baru tersebut.

“Untuk TPA kita saat ini, kita pertahankan dua tahun masih mampu menampung sampah. Kita targetkan minimal tidak bau,” Tutupnya.

Exit mobile version