Polres Berau Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 1,4 Kilogram Sabu

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang September 2025, jajaran Satreskoba berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkotika di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, S.T., S.I.K., M.H., mengungkapkan hal tersebut dalam pers rilis yang digelar pada Kamis (2/10/2025). Dari enam kasus itu, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan selama September 2025 yakni sabu seberat 1.425,44 gram,” ungkap Kompol Donny.

Ia menjelaskan, dari total barang bukti tersebut, kasus terbesar terungkap dengan sabu seberat 1.066 gram. “Ini merupakan pengungkapan terbesar di bulan September,” tambahnya.

Selain itu, Polres Berau juga akan melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Juli hingga Agustus 2025. Seluruh rangkaian kasus ini merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Berau.

Kompol Donny menegaskan, komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba tidak akan pernah surut. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Tentu kami juga berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *