TANJUNG REDEB, BorneoPost – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Ratna S.H, kembali menggelar agenda reses masa sidang II tahun 2025. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Sei Bedungun, kali ini reses digelar di kediamannya yang berada di Jalan Celebes, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat itu disambut antusias. Puluhan warga memadati lokasi reses untuk menyampaikan beragam usulan terkait kebutuhan dan permasalahan di lingkungan mereka.
Beberapa aspirasi berhasil terjaring dalam kesempatan tersebut. Di antaranya, peningkatan infrastruktur jalan dan drainase di Gang Powerangers, usulan pemindahan meteran air yang dianggap menyulitkan warga, hingga permintaan bantuan beasiswa untuk pelajar di sekitar kawasan Jalan Celebes.
Menanggapi hal itu, Ratna menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan penting dan bahan perjuangan di DPRD. Menurutnya, persoalan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pendidikan adalah kebutuhan nyata yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Saya sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Untuk masalah jalan dan drainase di Gang Powerangers, tentu akan kami dorong agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Sementara soal pemindahan meteran air, saya akan berkoordinasi dengan instansi teknis agar ada solusi yang tidak memberatkan warga. Sedangkan terkait bantuan beasiswa, saya pastikan akan memperjuangkannya karena pendidikan menjadi salah satu perhatian utama kita,” jelas Ratna di hadapan warga.
Ratna juga menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan konstituen. Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan masukan merupakan bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Harapan saya, masyarakat tidak ragu untuk terus menyampaikan aspirasi. Dengan begitu, pembangunan yang kita jalankan bisa benar-benar sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi seluruh warga,” pungkasnya.