banner 728x250

Sebulan Berlalu, Pelaku Penikaman Pemilik Rumah di Tanjung Redeb Masih Diburu Polisi

BERAU, BorneoPost – Lebih dari sebulan sejak kasus pencurian disertai penganiayaan berat yang menimpa Ramli (57) di Jalan Bujangga, Kecamatan Tanjung Redeb, pelaku hingga kini masih belum berhasil ditangkap. Kepolisian pun terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Berau.

“Masih belum ditemukan. Saat ini masih proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Berau,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 April 2026. Saat itu, korban memergoki seseorang yang diduga tengah melakukan pencurian di kediamannya. Namun nahas, pelaku justru menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan sejumlah luka tusuk.

Akibat luka yang cukup parah dan kehilangan banyak darah, korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya sepasang sandal dan sebilah badik yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri. Barang bukti itu kini menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Meski demikian, pengungkapan kasus tidak berjalan mudah. Polisi menghadapi sejumlah kendala, terutama minimnya saksi yang mengetahui kejadian secara langsung. Kondisi semakin menyulitkan karena di sekitar lokasi tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.

“Kami mohon waktu untuk mengungkap pelaku. Doakan aparat segera dapat menangkap pelaku,” kata Kasim.

Polres Berau memastikan penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku berhasil ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aparat juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *