SAMARINDA, Borneo Post- Para Warga di Jalan Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara, dihebohkan dengan kejadian tewasnya seorang Pria diterkam harimau peliharaan majikannya.
Berdasarkan informasi warga korban bernama Suprianda (27) warga Jalan Karya Baru (Gunung Malang) Kelurahan Sempaja Kecamatan Samarinda Utara.
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, yang curiga sejak pagi tidak ada kabar saat dihubungi via telepon, ungkap La Ura selaku kerabat korban.
“Kami langsung dihubungi kalau dia (korban) meninggal di kandang harimau, jadi kami langsung ke sini (kandang) dengan posisi harimau berada di dalam kandang,” ungkap La Ura saat dijumpai di lokasi kejadian. Sabtu (18/11/2023) hari ini.
Setelah dalam kondisi aman, korban langsung di evakuasi oleh rekan kerja dan keluarga korban menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Dari pantauan wartawan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, terdapat beberapa luka terbuka yang dicurigai hasil cabikan dan cakaran harimau pada jenazah korban tersebut.
Sekitar Pukul 17.45 WITA terdapat puluhan polisi berseragam lengkap yang sedang berjaga-jaga di lokasi kejadian, diiringi kedatangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk melakukan identifikasi dan upaya evakuasi lanjut.
Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto mengatakan setelah pihaknya melakukan pemantauan di lokasi kejadian diketahui ternyata kepemilikan harimau tersebut tidak mengantongi izin.
“Sejauh ini tidak ada izinnya. Kami tunggu tim dokter dari Samboja, lalu akan dilakukan tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini,” ungkap Ari Wibawanto di lokasi.
Selanjutnya usai mengetahui hasil dari tim dokter, akan dilakukan evakuasi terhadap harimau tersebut. (deL)

Dilansir dari : saranarepublika.com












