Sejumlah Pelanggaran di Kawasan Wisata Kuliner Tepian Ahmad Yani Jadi Sorotan, Oktavia Minta OPD Beri Edukasi ke Pedagang

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Kawasan wisata kuliner yang berada di Jalan Ahmad Yani menjadi sorotan. Sejumlah pelanggaran yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu mencuri perhatian Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia.

Pelanggaran ini ditemukan usai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi wisata kuliner pada, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Meskipun wakil rakyat itu cukup menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para pedagang di kawasan tersebut. Namun pihaknya tidak bisa serta merta menyalahkan para pedagang begitu saja.

“Mereka hanya mencari rezeki, kita sebagai pengayom masyarakat mesti mencari jalan keluar agar hal ini tidak terulang kembali,” ucap Okta sapaannya.

Selain itu, sepengetahuan politisi asal Partai NasDem itu, selama ini para pedagang hanya mendapat informasi pembatasan dan aturan dari pemerintah daerah dari surat edaran saja.

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang akibat kurangnya koordinasi dan edukasi di lapangan.

“Kalau pun mereka salah, tapi tidak sepenuhnya kita bisa menyalakan mereka. Mungkin kita bisa lebih intens berkomunikasi dengan masyarakat,” paprnya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman kepada apra pedagang di kawasan tersebut. Agar tidak terjadi lagi miskomunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.

“Untuk mencari duduk perkara masalah ini mesti berkomunikasi secara langsung. Dengan begitu bisa meminimalisir pelanggaran selanjutnya,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version