BERAU, BorneoPost – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan pentingnya pengelolaan layanan air bersih yang profesional, transparan, dan didampingi secara optimal, khususnya di wilayah Kabupaten Berau. Hal ini disampaikannya menanggapi kondisi terkini pengelolaan air bersih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Menurut Sutami, pengelolaan layanan air bersih tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan bahwa operasional peralatan dan infrastruktur harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan kerugian yang berasal dari penggunaan dana publik.
“Jika pengelolaannya tidak profesional dan alatnya rusak, tentu itu akan merugikan karena menggunakan dana dari penanaman modal, baik dari pemerintah daerah maupun pihak lain,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pengadaan alat dan pembangunan infrastruktur air bersih dibiayai oleh anggaran pemerintah daerah maupun bantuan dari pihak eksternal. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada tanggung jawab bersama dalam menjaga dan memelihara aset-aset tersebut.
Selain aspek teknis, Sutami juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan Harga Pokok Produksi (HPP) serta harga jual air kepada masyarakat. Ia mendorong agar harga yang ditetapkan tetap berada dalam batas yang wajar dan terjangkau, terutama untuk masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan.
“Jangan sampai masyarakat terbebani dengan harga yang tinggi. Transparansi soal penentuan harga juga harus dijaga agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpercayaan publik,” ujarnya.
DPRD Berau, kata Sutami, akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Perumda Batiwakkal dan BUMDes/BUMK agar pengelolaan air bersih di Berau dapat berjalan lebih baik, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.