Usulan Rehab Rumah Ibadah Perlu Pengajuan Proposal, Syarifatul : Mumpung SIPD Belum Tutup

TANJUNG REDEB,Borneo Post  – Beberapa usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merujuk pada bantuan rumah ibadah. Baik itu kelanjutan pembangunan, rehab dan sebagainya.

Merespon usulan itu, Wakil Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengimbau para Kakam hendaknya mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sebab, dijelaskannya anggaran yang bakal dilontarkan terkhusus pembangunan rumah ibadah dan sebagainya berupa dana hibah.

“Seperti yang sudah disarankan untuk membuat proposal, karena pembangunan rumah ibadah itu bersifat hibah,” katanya, Jumat (8/3/2024).

Sambungnya, Syarifatul menyarankan kepada setiap perangkat kampung untuk segera melakukan pengurusan proposal dana hibah khususnya rumah ibadah kepada pemerintah daerah.

“Mumpung SIPD belum tutup, jadi segera buat proposal agar bisa secepatnya diakomodir,” bebernya.

Meski Syarifatul menyarakan kepada para Kakam untuk segera membuat proposal permohonan, dirinya mengimbau kepada pemerintah tetap menelaah setiap permintaan tersebut.

Pasalnya, tidak semua permohonan itu bersifat darurat, sehingga perlu dilakukan peninjauan sebelum memberikan bantuan dana hibah kepada perangkat kampung.

“Ya perlu cek dan recek terlebih dahulu, Dinas terkait harus melihat konstruksi bangunan masjid itu apakah masih relevan dengan kondisi saat ini. Jangan sampai sudah diberi bantuan sementara bangunannya masih layak,” tegasnya.

Namun demikian, ia berharap permintaan masyarakat akan bantuan rumah ibadah bisa segera diakomodir, terlebih hal itu sudah masuk dalam usulan prioritas dari Kakam setempat.

“mudah-mudahan secepatnya direalisasikan, apalagi ini permintaan dari warga,” tandasnya.

(Arifin/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *