BERAU, BorneoPost – Keberadaan sejumlah resort di kawasan wisata Pulau Maratua kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, meminta pemerintah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap penginapan yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Sorotan itu mencuat setelah adanya pemeriksaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap sejumlah resort yang dikelola penanam modal asing (PMA) di kawasan Maratua hingga Pulau Nabucco.
Hasil temuan di lapangan, terdapat aktivitas pembangunan belum memiliki izin, salah satunya pembangunan jembatan kayu yang menghubungkan pulau-pulau kecil di area resort.
Rudi menegaskan, seluruh aktivitas investasi di sektor pariwisata wajib tunduk pada aturan dan mekanisme perizinan yang berlaku.
“Investasi silakan masuk, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Jangan sampai ada pembangunan ataupun aktivitas usaha yang berjalan tanpa legalitas yang jelas,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan izin tidak bisa dianggap sepele karena Maratua merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Ia mengingatkan, operasional resort tanpa izin berpotensi memicu persoalan hukum hingga merusak citra pariwisata daerah jika sewaktu-waktu terjadi insiden yang melibatkan wisatawan asing.
“Kita khawatirkan bukan hanya soal administrasi, tapi dampak hukumnya ke depan. Apalagi ini kawasan wisata internasional,” ujarnya.
Komisi II DPRD Berau, lanjut Rudi, mengapresiasi langkah KKP yang mulai melakukan penertiban terhadap resort-resort yang dianggap bermasalah. Penegakan aturan dinilai penting demi menciptakan tata kelola pariwisata yang tertib dan berkelanjutan.
Ia juga meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih terhadap pelaku usaha.
“Semua harus diperiksa dan dipastikan izinnya lengkap. Jangan sampai ada yang lolos pengawasan,” katanya.
Rudi mengakui pertumbuhan resort di kawasan Maratua dalam beberapa tahun terakhir berkembang cukup pesat. Karena itu, pengawasan lintas instansi dinilai perlu diperkuat, mengingat sebagian besar proses perizinan berada di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.
“Perizinan ini banyak yang kewenangannya di provinsi dan pusat, sehingga pengawasannya juga harus lebih selektif dan hati-hati,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Berau menegaskan tidak menolak investasi asing di sektor pariwisata. Kehadiran investor dinilai tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selama seluruh ketentuan dipenuhi.
“Kalau sesuai aturan tentu tidak ada masalah,” ucapnya.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pelaku usaha lokal agar mampu ikut bersaing dalam pengembangan sektor wisata di Maratua.
“Kalau masyarakat lokal bisa membangun resort sendiri, itu justru sangat bagus dan harus didukung,” pungkasnya.
Arifin/Adv
