Penertiban Pertamini Disorot, DPRD Berau Minta Kebijakan Tidak “Memukul” Warga Kecil

BERAU, Borneopost – Rencana penertiban usaha BBM eceran (Pertamini) di Kabupaten Berau menuai kritik dari kalangan DPRD. Kebijakan tersebut dinilai berisiko menekan ekonomi masyarakat kecil jika dilakukan tanpa tahapan dan solusi yang jelas.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan penegakan aturan tetap diperlukan, namun harus dibarengi pendekatan yang realistis dan berkeadilan.

“Penertiban itu perlu, tapi jangan dilakukan secara mendadak. Masyarakat butuh waktu untuk menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan Pertamini selama ini bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi sumber penghasilan bagi banyak warga. Jika ditertibkan tanpa skema transisi, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil.

“Ini soal perut masyarakat. Jangan sampai usaha kecil yang jadi tumpuan hidup langsung dihentikan tanpa alternatif,” tegasnya.

Di sisi lain, Sumadi juga menyoroti belum optimalnya layanan SPBU di Berau. Keterbatasan jumlah serta jam operasional yang belum 24 jam membuat masyarakat masih bergantung pada penjual BBM eceran, terutama di waktu-waktu tertentu.

“Realitanya, kebutuhan BBM tidak sepenuhnya bisa ditutup oleh SPBU yang ada saat ini,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih dulu membenahi sistem distribusi dan pelayanan BBM, termasuk memastikan ketersediaan dan akses SPBU yang memadai sebelum penertiban dilakukan secara luas.

“Kalau pelayanan SPBU sudah maksimal dan tersedia sepanjang waktu, masyarakat akan beralih dengan sendirinya,” katanya.

Sumadi menekankan, kebijakan publik harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai niat menertibkan justru menimbulkan gejolak sosial. Harus bertahap, terukur, dan berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version