TANJUNG REDEB, BorneoPost – Ketidakpastian batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan. DPRD Berau menilai persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun itu tidak boleh dibiarkan berlarut, meski seluruh dokumen penyelesaian disebut sudah berada di pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan sengketa batas wilayah kini memasuki fase krusial. Menurutnya, berbagai tahapan di tingkat daerah telah dilalui, mulai dari komunikasi antar kepala daerah hingga fasilitasi pemerintah provinsi. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau sudah di Kemendagri, artinya ini fase penentuan. Tapi jangan sampai berkas hanya masuk tanpa progres yang jelas,” ujarnya.
Thamrin menilai tarik-ulur batas wilayah menunjukkan bahwa proses administrasi di pusat berpotensi berjalan lambat tanpa dorongan aktif dari daerah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan penyelesaian secara berkala.
Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting untuk memastikan tidak ada hambatan teknis yang mengendap tanpa tindak lanjut serta menjaga komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, persoalan batas wilayah bukan sekadar garis koordinat di peta. Dampaknya dinilai langsung menyentuh berbagai aspek strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, kepastian administrasi pemerintahan, hingga peluang pemekaran wilayah.
Thamrin mengingatkan, rencana pemekaran daerah sebelumnya sempat tertahan akibat belum adanya kesepakatan final batas wilayah. Kondisi ini dikhawatirkan kembali menghambat langkah Berau jika moratorium pemekaran daerah di tingkat nasional benar-benar dicabut.
“Jangan sampai ketika peluang pemekaran terbuka, kita masih terkendala persoalan yang sama. Batas wilayah harus sudah jelas,” tegasnya.
DPRD pun meminta pemerintah daerah tidak bersikap pasif menunggu keputusan pusat. Pengawalan proses di Kemendagri dinilai harus terus dilakukan melalui koordinasi, komunikasi, dan dorongan administratif hingga keputusan final ditetapkan.
“Kami berharap ada langkah konkret dan konsisten dari pemerintah daerah agar sengketa batas ini segera memiliki kepastian hukum,” pungkasnya.
Arifin/Adv
