BERAU, BorneoPost – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan potensi kerawanan jalur laut sebagai pintu masuk peredaran barang terlarang ke wilayah Bumi Batiwakkal. Pengawasan di setiap titik transportasi, khususnya rute Tanjung Redeb–Tarakan, dinilai perlu diperketat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menegaskan bahwa aktivitas transportasi speedboat yang semakin intens harus diimbangi dengan sistem pemeriksaan yang lebih ketat dan terintegrasi. Ia meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait hadir langsung di setiap titik singgah untuk melakukan pengawasan menyeluruh.
“Setiap titik pemberhentian harus diawasi. Pemeriksaan tidak hanya saat keberangkatan, tapi juga ketika penumpang tiba. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurutnya, jalur laut memiliki celah besar dimanfaatkan sebagai akses masuk barang ilegal, terutama yang diduga berasal dari luar negeri melalui Tawau, kemudian masuk ke Tarakan sebelum berlanjut ke Berau. Rantai distribusi ini dinilai berisiko jika tidak diantisipasi sejak dini.
Dedy menilai, tanpa pengawasan ketat, potensi penyelundupan dapat berdampak luas, baik dari sisi keamanan maupun sosial masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antar aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pengawasan terpadu.
Ia juga mengusulkan peningkatan fasilitas keamanan di pelabuhan, termasuk penyediaan alat pemindai serta penguatan pos penjagaan sebagai langkah konkret menekan peredaran barang ilegal.
“Jangan sampai jalur laut justru jadi celah masuknya barang berbahaya. Pencegahan harus dilakukan dari awal dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.
DPRD Berau meminta pemerintah daerah segera merespons persoalan ini dengan langkah strategis, agar jalur transportasi laut tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal yang merugikan daerah.
Arifin/Adv
