DPRD Usulkan Pemetaan Potensi CSR Perusahaan di Berau

BERAU, BorneoPost – Potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau dinilai belum tergarap secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan kajian menyeluruh agar kontribusi dunia usaha dapat dikelola lebih terarah dan terukur.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Berau, Abdul Waris. Ia menilai, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memetakan secara jelas potensi CSR dari setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.

Menurutnya, kajian tersebut rencananya akan dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang penganggarannya diusulkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Melalui tim tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghimpun data lengkap terkait besaran serta fokus program CSR masing-masing perusahaan.

“Di Berau ada ratusan perusahaan yang beroperasi. Potensi CSR tentu sangat besar. Karena itu perlu ada kajian agar pemerintah memiliki data yang jelas dan bisa mengarahkan program CSR tersebut untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Waris, Senin (9/3/2026).

Ia menilai, selama ini pelaksanaan program CSR cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah. Akibatnya, banyak program yang tidak terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan di masyarakat.

Untuk itu, Waris mengusulkan agar program CSR perusahaan dapat disinergikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang setiap tahun dilaksanakan pemerintah daerah.

Ia mengusulkan, setelah Musrenbang pembangunan selesai, pemerintah daerah dapat melanjutkannya dengan forum khusus Musrenbang CSR yang melibatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau.

Dalam forum tersebut, perusahaan diminta memaparkan rencana program CSR yang akan dijalankan, sehingga pemerintah daerah dapat mengarahkan program tersebut agar selaras dengan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

Sebagai contoh, di Kecamatan Sambaliung yang memiliki sejumlah perusahaan, pembagian program CSR dapat diatur secara terencana. Setiap perusahaan dapat mengambil peran berbeda sesuai kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

“Dalam musrenbang CSR itu bisa dibagi programnya. Misalnya perusahaan mana yang membangun jalan, perusahaan mana yang membantu pembangunan gedung atau fasilitas lain,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, ia meyakini pelaksanaan CSR tidak lagi berjalan sporadis, melainkan lebih terkoordinasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Waris menambahkan, konsep sinergi antara Musrenbang pembangunan dan Musrenbang CSR bukan hal baru. Beberapa daerah di Kalimantan Timur telah menerapkan pola tersebut, seperti Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

“Di sana setelah Musrenbang pembangunan selesai, dilanjutkan dengan Musrenbang CSR. Jadi programnya lebih terarah dan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version