TANJUNG REDEB, BorneoPost – Penerapan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld oleh Satuan Lalu Lintas Polres Berau mendapat respons positif dari Anggota DPRD Berau, Sakirman. Inovasi tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
Sakirman menyebut sistem ETLE mobile handheld dapat menjadi peringatan dini bagi pengguna jalan agar lebih tertib saat berkendara. Dengan perangkat tersebut, petugas mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan tanpa harus melakukan penindakan manual seperti sebelumnya.
“Ini bisa menjadi warning bagi para pengguna jalan agar lebih disiplin. Sistem elektronik membuat proses penindakan lebih transparan dan objektif,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, kehadiran ETLE mobile berpotensi menekan angka pelanggaran lalu lintas. Seluruh pelanggaran terekam digital sehingga sulit disangkal, sekaligus memperkuat akuntabilitas proses penindakan.
Ia menilai perangkat tersebut efektif menjangkau pelanggaran yang masih kerap terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan masih perlunya peningkatan disiplin berkendara di masyarakat.
Selain aspek penegakan hukum, Sakirman juga menyoroti dampak sosial dari penerapan sistem ini. Rekaman digital yang menjadi alat bukti dinilai dapat meminimalisasi potensi gesekan antara petugas dan pelanggar di lapangan, terutama ketika terjadi perdebatan terkait kesalahan.
“Dengan bukti terekam jelas, ruang perdebatan menjadi lebih kecil. Ini baik untuk menjaga profesionalitas petugas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap ETLE mobile handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, perubahan perilaku pengendara menjadi tujuan utama dari inovasi tersebut.
“Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.
Arifin/Adv
